PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik, mendorong pemerintah provinsi agar memperketat proses perizinan perusahaan guna menekan kerusakan lingkungan serta mengurangi risiko bencana di daerah.
“Perizinan yang longgar berpotensi mempercepat kerusakan hutan dan meningkatkan ancaman banjir di sejumlah wilayah,” ujarnya, Senin.
Ia menegaskan, setiap rencana investasi harus melalui kajian lingkungan yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, perusahaan yang beroperasi benar-benar memenuhi ketentuan serta menjalankan usahanya sesuai aturan.
“Pemerintah daerah harus benar-benar selektif, tidak hanya melihat keuntungan ekonomi, tetapi juga menilai daya dukung lingkungan serta dampak jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Sutik, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan juga perlu diperkuat agar tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar lingkungan guna mencegah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Karena kan perusahaan itu ada untuk membantu masyarakat di sekitarnya. Misalnya dari tenaga kerja atau CSR mereka,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Ia menilai, konflik lahan yang kerap terjadi salah satunya disebabkan kurangnya komunikasi dan minimnya penghormatan terhadap hak warga.
Meski demikian, Sutik mengakui bahwa investasi tetap memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka lapangan kerja.
Namun ia mengingatkan, upaya tersebut harus tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Investasi harus berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tutupnya.(red)



