PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum) terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hadrianor, mengatakan sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pembentukan produk hukum daerah yang digelar di Kantor DPRD Kalteng.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan dan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujarnya di Palangka Raya.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut menitikberatkan pada proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas dorongan kepada pemerintah daerah untuk menyusun regulasi terkait Kekayaan Intelektual. Hal ini dinilai penting guna memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong promosi potensi daerah di Kalimantan Tengah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memiliki kualitas hukum yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng juga memaparkan data serta capaian kinerja layanan hukum kepada pimpinan DPRD, termasuk perkembangan di bidang peraturan perundang-undangan dan pelayanan hukum.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan Kementerian Hukum.
“Sinergi antara DPRD dan Kementerian Hukum merupakan kunci utama dalam memastikan setiap produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya taat asas, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng dan dihadiri jajaran terkait, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat kerja sama dalam pembangunan hukum di daerah.(red)




