PALANGKA RAYA –Beredarnya rekaman video yang menyebut adanya dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa dalam perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat langsung mendapat respons dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Klarifikasi disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukan berasal dari jaksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, percakapan dalam video itu merupakan komunikasi antara Halili Hasbullah, seorang kontraktor di Kotawaringin Barat, dengan pihak yang berkaitan dengan terdakwa H. Romi.
“Penyebutan sejumlah uang dalam percakapan tersebut tidak berkaitan dengan praktik pemerasan ataupun permintaan ilegal oleh pihak kejaksaan. Percakapan itu terjadi saat perkara masih berada pada tahap penyidikan awal, sebelum adanya penetapan tersangka,” ujar Hendri Hanafi, Kamis (16/04/2026).
Klarifikasi tersebut diperkuat melalui hasil konfirmasi langsung kepada Halili, yang menyatakan bahwa komunikasi itu berlangsung dalam konteks awal penanganan perkara.
Sementara itu, perkara korupsi pembangunan pabrik tepung ikan kini telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Hendri menyebutkan, agenda sidang telah menyelesaikan pembacaan replik dan akan dilanjutkan dengan duplik pada pekan depan.
Sebagai langkah transparansi, Kejati Kalteng juga menyiapkan video pernyataan langsung dari Halili guna memberikan penjelasan kepada masyarakat dan awak media terkait perkara yang sebenarnya. Zal




