Home Eksekutif Pemkab Kapuas Keluhan Kepala Sekolah dan Tokoh Masyarakat Berujung Pencopotan Korwil Disdik Kapuas Timur
Pemkab Kapuas

Keluhan Kepala Sekolah dan Tokoh Masyarakat Berujung Pencopotan Korwil Disdik Kapuas Timur

Share
Share

Kuala Kapuas – Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur berinisial MH resmi dicopot dari jabatannya setelah dinilai tidak responsif terhadap berbagai persoalan di wilayah binaannya serta minim koordinasi dalam menetapkan sejumlah kebijakan.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menerima surat keberatan dan mosi tidak percaya dari sejumlah kepala sekolah serta tokoh masyarakat setempat terkait kepemimpinan MH sebagai Korwil Kapuas Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Menurutnya, surat yang diterima kali ini merupakan yang ketiga kalinya dengan substansi serupa.

“Ini sebenarnya sudah yang ketiga kalinya kami menerima surat seperti itu. Sebelumnya yang bersangkutan juga sudah beberapa kali diberikan teguran dan nasihat agar lebih responsif terhadap setiap permasalahan serta terus berkoordinasi dalam menetapkan kebijakan. Namun karena kurang diindahkan, akhirnya kami lakukan pergantian,” kata Suwarno, Rabu (3/6/2026).

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Dinas Pendidikan menunjuk Bubu, S.Pd., M.Pd., sebagai pelaksana tugas Korwil Kapuas Timur. Saat ini Bubu masih menjabat sebagai Korwil Kapuas Murung.

Suwarno menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati, jabatan Korwil diprioritaskan diisi oleh tenaga pengawas pendidikan. Di Kapuas Timur terdapat dua pengawas yang berpotensi mengisi jabatan tersebut, namun keduanya sedang menunaikan ibadah haji.

“Untuk sementara waktu Korwil Kapuas Timur diisi oleh Bubu yang saat ini masih menjabat Korwil Kapuas Murung. Setelah dua pengawas yang sedang berhaji kembali, akan kami koordinasikan lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Korwil memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan. Karena itu, pejabat yang menduduki jabatan tersebut harus mampu menjalankan fungsi koordinasi dan pembinaan secara optimal.

“Kalau tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, tentu akan kami evaluasi dan ganti. Ini bagian dari upaya mewujudkan tujuh program Pendidikan Kapuas Bersinar yang telah kami luncurkan,” tegasnya. (nas)

Share
Related Articles

1.044 ASN Resmi Dilantik, Pemkab Kapuas Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menambah kekuatan aparatur pemerintahan dengan...

Suhartoyo Resmi Pimpin PWI Kapuas, Siap Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

PALANGKA RAYA – Ketua dan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Kapuas Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Semangat Persatuan Bangsa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila...

Jambore Kader PKK Kabupaten Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Penguatan Kapasitas dan Silaturahmi

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2026...