Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong Kota Palangka Raya menjadi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah mengatakan, Pemprov Kalteng menyambut positif pencalonan Kota Palangka Raya sebagai daerah percontohan antikorupsi tingkat nasional. Ia berharap Palangka Raya mampu meraih predikat Kota Percontohan Antikorupsi sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah. “Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat,” ujar Darliansjah saat membacakan sambutan gubernur.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi. Pemprov Kalteng juga menilai pelaksanaan Bimtek Ber-AKSI yang digelar KPK RI menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan mengungkapkan, Kota Palangka Raya masuk dalam tiga kandidat Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 bersama Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Penilaian kandidat dilakukan melalui sejumlah indikator, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga rekam jejak bebas kasus hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, unsur Forkopimda, para camat dan lurah, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.(red)