Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Share
Share

Puruk cahu, kaltengtimes.co.id –  Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sektor pertanian melalui berbagai kebijakan strategis, salah satunya dengan mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani yang saat ini masih dalam tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin saat menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Raperda inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Senin (9/3/2026).

“Atas nama Pemkab Murung Raya, saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas inisiatif penyusunan Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian di daerah,” ujar Rahmanto.

Menurutnya, keberadaan kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para petani untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah. Kelompok tani juga dinilai menjadi sarana penting bagi petani dalam memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses terhadap permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

Selain itu, persoalan pemasaran hasil pertanian dan belum terintegrasinya sistem pembinaan serta pendampingan kelompok tani juga menjadi kendala yang perlu mendapat perhatian bersama.

Oleh karena itu, melalui Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan petani, serta memperluas akses petani terhadap teknologi, permodalan, dan pasar.

“Keberadaan Raperda ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan profesionalitas kelompok tani serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah,” tambahnya.

Pada prinsipnya, Pemkab Murung Raya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut dengan tetap memperhatikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah dalam implementasinya.

Rahmanto berharap melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat dihasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.(red)

Share
Related Articles

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...

Pemkab Mura Ikuti Advokasi Penilaian Kabupaten Pangan Aman 2026

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan...