MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara terus memperkuat koordinasi dengan pihak swasta dalam rangka pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan serta menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban peserta maupun perusahaan.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menegaskan bahwa program pemagangan harus menjadi sarana pembelajaran yang berkualitas dan terarah. Menurutnya, pemagangan bukan sekadar formalitas, melainkan proses strategis dalam membentuk tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri.
“Pemagangan harus memberikan manfaat nyata bagi peserta, baik dalam peningkatan keterampilan teknis maupun pembentukan etos kerja. Dengan demikian, lulusan program ini benar-benar siap memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Koordinasi yang dilakukan mencakup penyelarasan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri, mekanisme pembinaan dan pengawasan peserta, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di perusahaan mitra.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, diharapkan Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026 mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Barito Utara serta menekan angka pengangguran melalui peningkatan kompetensi kerja.
Disnakertranskop UKM Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkelanjutan.(zen)




