PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Salah satu terobosan yang dilakukan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya meningkatkan penerimaan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan melakukan sistem jemput bola menggunakan mobil keliling hingga ke wilayah 13 Kabupaten/Kota. Mobil keliling untuk tempat pembayaran bagi wajib pajak tersebut setiap hari ditempatkan di lokasi-lokasi yang ramai dan strategis, seperti di pasar, di tepi jalan yang ramai kerumunan warga dan tempat-tempat lain yang mudah dijangkau masyarakat wajib pajak. Menurut Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Dr.H.Kaspinor, SE,S.M.i, belum lama ini, sistem jemput bola menggunakan mobil keliling ini sangat diminati masyarakat karena mereka tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membayar pajak melalui Kantor Pajak setempat. ‘’Sistem jemput bola ini pula yang dapat membantu dalam meningkatkan penerimaan PAD,’’ kata Kaspinor, kepada sejumlah awak media. Dijelaskan Kaspinor, uraian Pajak Daerah untuk target 2021 Murni sebesar Rp 1.356.285.867.687, nilai nya tetap pada usulan pergeseran target 2021. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target 2021 Murni sebesar Rp 324.623.404.000 yang mengalami kenaikan pada usulan pergeseran target 2021 yakni sebesar Rp 351.623.404.000 atau naik sebesar Rp 27.000.000.000. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target 2021 Murni Rp 300.000.000.000 pada usulan pergeseran target 2021 sebesar Rp 325.000.000.000 atau naik Rp 25.000.000.0000. Sedangkan sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target 2021 Murni Rp 565.215.206.343 pada usulan pergeseran target 2021 sebesar Rp 513.215.206.343 atau turun sebesar Rp 52.000.000.000. Untuk sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dari target 2021 Murni Rp 1.450.000.000 pada usulan pergeseran target 2021 sebesar Rp 1.450.000.000 atau tetap. Demikian juga sektor Pajak Rokok (PR) dari target 2021 Murnbi sebesar Rp 164.997.257.344 pada usulan pergeseran target 2021 nilai nya juga tetap. (Ni)