KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mengukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dalam sebuah agenda yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (26/11/2025). Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo dan Sekda Usis I Sangkai.
Kegiatan itu juga ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama oleh jajaran pejabat daerah, camat hingga kepala OPD, sebagai bentuk kesiapan ASN dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kesbangpol Kapuas menyampaikan bahwa pembentukan komunitas ini berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk Permendagri 12/2019 serta dua keputusan bupati terkait tim terpadu pencegahan narkoba dan pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas.
Lewat komunitas ini, ASN diharapkan mampu menjalankan peran lebih aktif dalam upaya pencegahan, pengawasan, serta edukasi di lingkungan kerja maupun masyarakat. Bupati Wiyatno menegaskan bahwa ancaman narkoba kini telah merambah hingga wilayah pedesaan sehingga perlu penanganan menyeluruh yang melibatkan semua sektor.
Ia berharap hadirnya komunitas ini dapat memperkuat gerakan Kapuas Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui kolaborasi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat secara luas. (nas)