KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima hibah empat aset bangunan dari Bea dan Cukai Kalimantan Tengah dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (25/11/2025). Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan fasilitas pelayanan publik di wilayah setempat.
Aset yang dihibahkan terdiri dari tiga unit rumah dinas yang berlokasi di Jalan Melati dan satu unit bangunan eks Kantor Bantu Bea dan Cukai yang berada tepat di sisi kiri Rumah Jabatan Bupati. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Tengah, Asep, dan diterima langsung oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, melalui penandatanganan berita acara.
Momentum serah terima turut disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP; Sekretaris Daerah Dr. Usis I Sangkai; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marlina K; serta sejumlah pejabat utama Bea dan Cukai. Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mengoptimalkan tata kelola aset negara.
Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas sinergi tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan eks Kantor Bantu Bea Cukai sangat potensial untuk dikembangkan sebagai fasilitas publik. Di kawasan pelabuhan KP3, kata dia, belum tersedia rumah ibadah maupun ruang singgah bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar dermaga.
Melalui hibah ini, Pemkab Kapuas merencanakan pembangunan musholla, toilet umum, dan ruang singgah di bangunan yang diterima. Area di samping bangunan juga akan difungsikan sebagai zona parkir tertata untuk mengatasi masalah parkir yang selama ini memakan badan jalan.
Setelah prosesi serah terima, Bupati bersama jajaran Bea Cukai dan pejabat daerah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bangunan eks kantor bantu. Tinjauan ini bertujuan memastikan kondisi fisik aset serta merancang langkah pengelolaan selanjutnya.
Pemkab Kapuas menegaskan bahwa seluruh aset hibah akan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, termasuk mendukung peningkatan layanan publik dan penataan kawasan strategis. Pemerintah daerah menilai hibah ini bukan sekadar tambahan aset, tetapi bagian dari upaya memperluas fasilitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (nas)