Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan perizinan yang maksimal bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPSP Katingan, H. Hariawan, mengatakan bahwa berbagai jenis layanan—mulai dari perizinan perusahaan, pembuatan akta tanah, hingga pengurusan dokumen lain—telah berjalan optimal dan terus ditingkatkan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengurus kebutuhan administrasi tanpa hambatan.
“Pelayanan ini akan terus kita tingkatkan agar memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan, sekaligus mendorong peningkatan PAD,” ujarnya, (24/9/2025).
Ia juga mengimbau para ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi DPMPSP, baik untuk perizinan usaha, pembayaran pajak bumi dan bangunan, maupun izin lainnya. Seluruh layanan kini dapat diakses secara langsung maupun online guna mempercepat proses dan memperluas jangkauan pelayanan.
Hariawan menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kemudahan, transparansi, dan efisiensi di bidang perizinan. (red)




