KASONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis, 13 November 2025, di ruang pelayanan kantor Disdukcapil. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk menampung masukan terkait peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Acara tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri Kasongan, Pengadilan Agama, tokoh agama, organisasi masyarakat, akademisi, hingga perwakilan kelurahan. Kepala Disdukcapil Katingan, Sukarti, menjelaskan bahwa forum ini digelar untuk meninjau kembali kualitas pelayanan sekaligus merumuskan perbaikan yang dibutuhkan masyarakat.
Sukarti mengatakan forum ini menghasilkan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan datang dari pihak peradilan yang menekankan proses administrasi terkait perkawinan di bawah umur serta pengurusan perceraian, yang harus disesuaikan dengan ketentuan masing-masing lembaga peradilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.
Selain itu, persoalan perekaman e-KTP kembali mencuat, terutama dari wilayah Katingan Hulu. Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa banyak warga berusia 17 tahun ke atas belum melakukan perekaman karena jauhnya jarak ke kantor Disdukcapil. Mereka meminta agar layanan jemput bola kembali dioptimalkan.
Sukarti mengakui kebutuhan tersebut, namun mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 layanan jemput bola hanya bisa dilakukan di desa terdekat akibat pemotongan anggaran hingga 50 persen. Kondisi ini membuat puluhan desa di wilayah hulu belum terjangkau perekaman e-KTP secara menyeluruh.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Katingan dapat menambah alokasi anggaran pada APBD 2026, sehingga program jemput bola bisa kembali dijalankan lebih luas. Menurutnya, lebih dari 1.000 warga per kecamatan sebenarnya sudah siap melakukan perekaman e-KTP jika layanan tersebut hadir mendekat.
Melalui FKP ini, Disdukcapil menargetkan penyempurnaan SOP pelayanan, peningkatan efisiensi waktu pelayanan, hingga penguatan sosialisasi agar masyarakat tidak menunda pengurusan dokumen penting. Dengan masukan dari berbagai pihak, Sukarti optimistis kualitas layanan adminduk ke depan akan semakin cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (red)