KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Serah terima jabatan Wakapolres Kapuas bersamaan dengan delapan Pejabat Utama (PJU) Polres Kapuas digelar di Lapangan Upacara Mapolres Kapuas, Sabtu (8/11/2025).
Sertijab tersebut menindaklanjuti Keputusan Kapolda Kalteng Nomor Kep/347/X/2025 dan Surat Telegram Kapolda Kalteng Nomor ST/662/X/Kep/2025 tanggal 24 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalteng.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P.
Adapun jabatan yang diserahterimakan:
1. Wakapolres: Kompol Ronny Marthius Nababan, S.H., S.I.K., M.H kepada Kompol Susilowati, S.E., M.M.
2. Kabag Ops: Puji Widodo, S.H kepada AKP Ghanda Novidi ingrat Gunawan, S.I.K., M.H.
3. Kasatresnarkoba: AKP Hengky Prasetyo kepada Iptu Budi Utomo, S.H., M.H.
4. Kasatpolairud: AKP Junaldi kepada Iptu M. Fauzie Nor.
5. Kasat Intelkam: Widodo Cahyono kepada AKP Jadiman.
6. Kapolsek Mantangai: AKP Untung Basuki kepada Ipda Jonika.
7. Kapolsek Timpah: Iptu Sugeng Prayetno kepada Iptu Joko Susilo.
8. Kapolsek Kapuas Barat: Ipda Prasetyo Lami kepada Ipda Suwono Tri Soemantri.
9. Kabag SDM: dari pejabat lama kepada AKP Jaka Waluya, S.H., M.H.
Usai upacara Sertijab yang ditandai dengan penandatanganan berita acara, kegiatan dilanjutkan acara Kenal Pamit di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas. Hadir Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Ny. Dian Gede Eka beserta pengurus, para PJU dan ASN Polres Kapuas.
Kompol Ronny Marthius Nababan menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota selama dirinya bertugas di Kapuas. Ia berharap hubungan silaturahmi tetap terjaga meski dirinya berpindah tugas sebagai Kanit 3 Subdit 1 Indagasi Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Sementara Wakapolres yang baru Kompol Susilowati menyebut bahwa ia bukan wajah baru di Kapuas, karena sebelum menjabat Wakapolres Pulang Pisau, ia pernah berdinas sebagai Kapolsek Selat.
“Ini seperti pulang kampung,” ujarnya.
Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma dalam sambutan menegaskan bahwa mutasi adalah hal biasa dalam pembinaan dan pengabdian. Ia berpesan kepada pejabat baru maupun yang pindah tugas agar meninggalkan hal kurang baik, dan mempertahankan hal-hal baik demi marwah institusi Polri.
“Pangkat dan jabatan bukan untuk mengubah nasib, tetapi perilaku baiklah yang bisa mengubah nasib,” tegasnya. (Nas)