Selasa, 24 Februari 2026

Polres Kapuas Amankan Warga Murung Keramat Terjerat Kasus Narkotika

A+A-
Reset

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait dimungkinkan adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Murung Keramat Kecamatan Selat, akhirnya Tim yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, SH, MM melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil.

Lelaki berinisial AR (46) warga setempat yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya dan dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat pada Senin 9/2/2026 sekitar pukul 16.30 Wib, petugas menemukan 32 paket plastik klip berisi kristal bening yang kuat di duga sebagai narkotika jenis sabu dengan Bruto 8,82 gram.

Pengungkapan kasus narkotika ini sendiri merupakan pengungkapan yang kesekian kalinya oleh Polres Kapuas di dua bulan terakhir ini, dan merupakan upaya berkelanjutan dari Polres Kapuas dalam memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.

Turut diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti karena di duga berkaitan dengan 32 paket plastik klip berisi kristal bening hasil penggeledahan, antara lain satu unit handphone merk Redmi warna navy serta uang tunai sebesar Rp. 550.000,-

“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti kita amankan di Polres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. “Terang Kapolres Kapuas melalui Kadatresnarkoba AKP Budi Utomo, SH, MM pada Selasa Pagi 10/2/2026.

Lebih lanjut, atas perbuatannya, pelaku AR (46) disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain main dengan barang haram narkoba apapun jenisnya karena itu akan merugikan serta menghancurkan diri sendiri.

“Polres sendiri tetap komitmen untuk memberantas dan memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kapuas dan untuk penegakan hukumnya Polres akan bersikap dan bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Tegasnya.

*(Nas)

Berita Terkait