Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Sebanyak 116 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan kelas II A Palangka Raya menjalani vaksinasi baik dosis satu dan dua, Selasa (16/11).
Vaksinasi yang dilakukan ini sebagai bentuk pencegahan dari penyebaran Covid 19 dilakukan kepada WBP. Hingga saat ini terdata telah ada 116 WBP Rutan Palangka Raya yang menerima vaksin lengkap.
Kepala Rutan Palangka Raya Suwarto, mengatakan, vaksinasi ini dilaksanakan oleh pihak Rutan bekerja sama dengan Rumah Sakit TNI AD.
Suwarto mengakui, Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih menjadi kendala bagi WBP untuk bisa aktif berpartisipasi dalam mensukseskan program vaksinasi nasional.
Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
Dikatakannya, hampir semua UPT pemasyarakat memang kendalanya pada NIK WBP. Karena terkadang WBP yang masuk tidak memiliki NIK. Sehingga upaya kita melakukan penelusuran bekerjasama dengan Disdukcapil.
Dirinya berharap, melalui vaksinasi ini WBP yang berada di Rutan memiliki kekebalan komunal guna mencegah kluster Covid 19 kembali terjadi di Rutan Palangka Raya. and