Palangka Raya, kaltengtimes.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga di daerah tersebut. Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kelompok rentan tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya, yang selama ini menjadi kendala utama bagi banyak keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa jumlah 650 ribu jiwa tersebut diperkirakan telah mengakomodasi seluruh warga tidak mampu di provinsi ini. “Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, skema jaminan kesehatan tetap menggunakan program BPJS Kesehatan, hanya saja iuran peserta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak memangkas alokasi anggaran untuk BPJS. “Kesehatan ini hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi – yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain menanggung iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema cadangan bagi warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah menyediakan pembiayaan perawatan kelas III gratis di tiga rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai tanpa terkendala biaya.(red)









