PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menilai program transmigrasi yang dijalankan pemerintah masih menyisakan persoalan, khususnya di daerah yang infrastruktur dan fasilitas dasarnya terbatas. Banyak bekas lokasi transmigrasi yang kini terbengkalai, sementara sarana pendidikan, kesehatan, dan layanan publik masih jauh dari memadai.
Meski begitu, Bambang mengakui bahwa ada juga wilayah transmigrasi yang menunjukkan perkembangan positif. Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dan pendekatan yang lebih sesuai dengan kondisi lokal.
Ia mendorong penerapan transmigrasi lokal, dengan memprioritaskan masyarakat dari wilayah Kalimantan Tengah sendiri untuk direlokasi ke kawasan yang sudah direncanakan. “Proporsinya bisa 80 persen warga lokal, 20 persen dari luar daerah. Dengan begitu, warga setempat bisa lebih diberdayakan,” ujarnya.
Bambang juga menekankan agar pemerintah pusat tetap bertanggung jawab terhadap keberlangsungan transmigran, meskipun masa bantuan hidup selama dua tahun telah berakhir. “Setelah itu mereka memang menjadi warga kabupaten, tetapi peran pusat jangan sampai terhenti. Harus ada pemberdayaan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa transmigrasi bukan bentuk penolakan terhadap pendatang, melainkan strategi agar pembangunan lebih adil, berlandaskan potensi wilayah dan masyarakat lokal. (red)