Selasa, 21 Oktober 2025

Purdiono: SDA Kalteng Dieksploitasi, Rakyat Hanya Terima Dampaknya

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah. Ia menegaskan pemerintah pusat harus segera membayarkan royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum diterima Kalteng.

Menurutnya, daerah selama ini hanya menjadi penanggung dampak sosial dan lingkungan, tanpa memperoleh hak yang semestinya. “Royalti dari batu bara dan kelapa sawit belum dibayarkan sampai sekarang. Padahal setiap hari SDA diangkut keluar daerah,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Ia menggambarkan kondisi di daerahnya sangat kontras. “Tongkang batu bara bolak-balik lewat, tapi listrik di sana masih hanya 12 jam sehari. Bagaimana bisa begitu?” keluhnya.

Lebih jauh, Purdiono menegaskan pemanfaatan SDA seharusnya membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, baik melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, peningkatan kualitas SDM, maupun insentif bagi para tenaga pendidik.

“Pembangunan fisik tidak boleh berdiri sendiri, harus diimbangi dengan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM,” tandasnya.

Ia pun menekankan agar pemerintah pusat tidak lagi menunda kewajiban pembayaran royalti dan DBH, karena masyarakat Kalteng berhak atas hasil SDA mereka. (red)

Berita Terkait