PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan pembayaran royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalteng.
Menurutnya, ketidakadilan ini sudah berlangsung terlalu lama, sementara daerah justru harus menanggung dampak sosial dan lingkungan akibat eksploitasi SDA.
“Kenapa harus dibayarkan? Karena royalti itu berasal dari SDA seperti batu bara dan kelapa sawit, yang sampai sekarang belum diterima,” tegas Purdiono, Senin (14/7/2025).
Ia menilai kondisi di wilayahnya sangat ironis. Meski setiap hari tongkang batu bara melintas membawa hasil tambang, masyarakat setempat masih mengalami keterbatasan listrik. “Tongkang batu bara bolak-balik lewat, tapi listrik di sana masih hanya 12 jam sehari. Bagaimana bisa begitu?” ungkapnya.
Purdiono menegaskan, pendapatan dari pajak ekspor, royalti, dan DBH seharusnya dikembalikan ke daerah sebagai hak yang adil, bukan hanya dinikmati pusat.
“Masa kita yang menerima dampak sosialnya, tapi hasilnya tidak kembali ke sini?” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera memenuhi kewajibannya, dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng sebagai prioritas utama. (red)