PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengingatkan bahaya kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih marak beroperasi di sejumlah daerah.
Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga rawan kecelakaan akibat risiko rem blong, terguling, atau menghalangi pandangan lalu lintas.
“Penindakan ODOL tidak bisa setengah-setengah. Razia musiman saja tidak cukup. Harus ada pengawasan rutin dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sudarsono mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi digital seperti E-Weigh in Motion untuk mendeteksi pelanggaran tanpa harus menunggu petugas di lapangan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, dukungan pelaku usaha, serta pengawasan berbasis teknologi agar masalah ODOL dapat ditangani lebih efektif. “Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (red)