Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-24 untuk menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (12/9/2025).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Sugianto Sabran, menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas kegiatan reses yang telah dilakukan anggota DPRD di seluruh daerah pemilihan. “Reses adalah jembatan penting antara anggota DPRD dan masyarakat di dapil masing-masing, untuk menyerap aspirasi, harapan, hingga keluhan warga,” ujar Wagub.
Selama Masa Sidang III, DPRD bersama Pemprov telah membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua di antaranya—tentang penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan mineral bukan logam dan batuan—akan dilanjutkan pada Masa Sidang I. Sementara itu, tiga Raperda baru telah diajukan, masing-masing tentang penanaman modal, kearsipan, dan perpustakaan. “Enam Raperda ini bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah agar pembangunan lebih terarah dan berdampak langsung ke masyarakat. Dua Raperda yang belum rampung akan segera dituntaskan,” kata Edy.
Ia juga menekankan pentingnya tiga Raperda baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, Wagub menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Pemerintah Provinsi dan DPRD harus bekerja sama secara intensif agar semua agenda dapat diselesaikan tepat waktu dan pembangunan berjalan efektif,” tandasnya.
Di akhir sambutan, Edy menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada konsistensi dan kesinambungan kebijakan. “Dengan koordinasi yang solid, hasil kebijakan akan langsung dirasakan masyarakat. Kalimantan Tengah akan terus maju dengan semangat kebersamaan dan persatuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam pidatonya memaparkan capaian kerja DPRD selama Masa Sidang III yang mencakup fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Melalui reses, kami menghimpun aspirasi masyarakat yang menjadi dasar perjuangan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang merata,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan mitra kerja lainnya untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada rakyat.
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari setiap daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses. Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih, serta dukungan terhadap nelayan, peternak, kelompok tani, UMKM, dan rumah ibadah.
Rapat Paripurna ini secara resmi menutup Masa Sidang III dan membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025. Melalui momentum ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala OPD terkait, serta 24 anggota DPRD dari total 44 anggota.(red)