PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus menggencarkan upaya optimalisasi pajak daerah dengan turun langsung menyasar para wajib pajak di berbagai titik usaha.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga penagihan hingga pemeriksaan guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak.
Plt. Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengungkapkan bahwa respons wajib pajak di lapangan cukup beragam.
“Ada yang kooperatif, namun tidak sedikit pula yang belum patuh, sehingga perlu dilakukan langkah penagihan,” katanya.
Dari hasil pendataan terbaru, Bapenda berhasil menjaring beberapa wajib pajak baru. Meski jumlahnya masih terbatas, temuan ini dinilai penting untuk memperluas basis pajak daerah.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban, mulai dari yang belum pernah membayar pajak hingga yang nilai pembayarannya dinilai belum sesuai dengan potensi usaha.
Sebagai langkah pengawasan, Bapenda turut memasang alat perekam transaksi di sejumlah lokasi usaha, di antaranya Kafe Maju Makmur dan Kafe 99. Alat ini berfungsi untuk memantau transaksi secara langsung sehingga pelaporan pajak menjadi lebih transparan.
Secara keseluruhan, jumlah alat perekam yang telah terpasang kini mencapai sekitar 87 unit, mayoritas berada di sektor usaha makanan dan minuman seperti restoran dan kafe.
Pemasangan tersebut menjadi bagian dari target pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dengan total target 100 alat perekam sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya. Zal




