KASONGAN , kaltengtimes.co.id– Bupati Katingan, Saiful, mendorong Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Katingan agar benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi desa. Menurutnya, KMP tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus mampu menciptakan lapangan kerja, menekan harga konsumen, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui prinsip gotong royong dan transparansi pengelolaan.
Saiful menegaskan, KMP merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. “Dengan demikian, KMP bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mendorong pertumbuhan di desa dan kelurahan,” ujarnya, Selasa (8/9).
Ia menjelaskan, tujuan KMP adalah memperpendek rantai distribusi, sehingga petani memperoleh harga lebih baik dan konsumen tidak terbebani. Dengan begitu, ekonomi desa semakin kuat dan dapat membuka lapangan kerja baru.
Bupati juga meminta seluruh pengurus dan anggota KMP di Katingan untuk mengelola koperasi secara profesional, akuntabel, dan transparan. “KMP diharapkan bisa menjadi akselerator, konsolidator, sekaligus agregator bagi UMKM. Karena itu, tata kelola yang sehat dan digitalisasi layanan harus diterapkan agar akses pasar dan pembiayaan semakin luas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan, Yodihel, menyebutkan saat ini terdapat 161 KMP yang sudah berbadan hukum di Katingan. Dari jumlah tersebut, dua koperasi telah aktif beroperasi, yakni KMP Jaya Makmur di Desa Jaya Makmur, Kecamatan Katingan Kuala, dan KMP Hampalit di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
“Bahkan, KMP Jaya Makmur kini telah memiliki kas sekitar Rp2,8 miliar. Dana ini berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri,” ungkap Yodihel. (red)