KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, menyarankan agar Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi dan Royalti Tambang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanggulangan bencana banjir, khususnya di wilayah-wilayah penghasil yang rentan terdampak.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi DPRD ini menekankan bahwa pemanfaatan dana royalti tambang harus tepat guna dan menyasar langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur pengendalian banjir berupa tanggul, drainase, dan sistem penanganan air yang efisien.
“Kondisi di Kecamatan Kapuas Tengah yang kerap dilanda banjir perlu penanganan nyata. Pendapatan dari sumber daya alam harus kembali ke masyarakat,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Didi Hartoyo juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana lingkungan. Ia berharap, manfaat dari kegiatan pertambangan dan kehutanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas III—yang meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—Didi menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemerataan pembangunan dan penggunaan dana lingkungan untuk kebutuhan yang mendesak dan berkelanjutan. (red)