Home Kalteng Palangka Raya Tak Terima Mantan Pacar Nikah Lalu Unggah Ujaran Kebencian Dan Hoaks Serta Ngancam Sebarkan Video Syur di Medsos, Janda Muda Satu Anak Ini Dibina
Palangka Raya

Tak Terima Mantan Pacar Nikah Lalu Unggah Ujaran Kebencian Dan Hoaks Serta Ngancam Sebarkan Video Syur di Medsos, Janda Muda Satu Anak Ini Dibina

Share
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id –
Bunga (23) seorang janda anak satu asal Provinsi Kalimantan Selatan yang sekarang bekerja di Palangka Raya dibina Cak Sam karena menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks serta mengancam akan menyebarkan video syur mantan pacarnya di media sosial.

Akibat unggahan tersebut, Kumbang (24) warga Palangka Raya yang belum satu bulan menikah atas perjodohan orang tua, merasa keberatan lalu curhat ke Cak Sam agar bisa dimediasi dan unggahan tersebut dihapus.

“saya mau minta tolong cak sekalian curhat, mantan pacar saya ini nge,gangguin saya terus cak sama ngancem mau nyebarin foto” sama video porno saya ,,kemarin putus itu karena dia selingkuh membawa cwok lain ke wisma kepergok sy, kemudian kami putus itu baik” aja tapi setelah saya nikah tiba” dia jadi ngancem. Dia juga memfitnah sy di medsos,,minta tolong saya pak,” cerita Kumbang ke Cak Sam.

Kumbang bercerita ke Cak Sam, kalau dia pacaran dengan Bunga hampir dua tahun. Putus pacaran karena Bunga kepergok selingkuh dengan cowok lain di dalam wisma. Kemudian mereka sepakat putus dengan baik-baik.

Cak Sam kemudian menghubungi Bunga untuk dipertemukan dengan Kumbang dan diberikan pembinaan bahwa tidak mengunggah ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.

“Kalau ada masalah apapun dan ada masalah dengan siapapun jangan diumbar di media sosial, apalagi terkait aib orang lain, mengandung ujaran kebencian, pornografi dan hoaks karena itu melanggar hukum. Kalau ada masalah hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik atau laporkan saja ke polisi, biarlah polisi yang membantu menyelesaikannya,” nasehat Cak Sam kepada Bunga.

Bunga akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Kumbang dan menghapus semua unggahannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. Zal

Share
Related Articles

Optimalisasi Pajak Berjalan, Sejumlah Pelaku Usaha Belum Penuhi Kewajiban

PALANGKA RAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus menggencarkan...

Gedung Walet Semi Permanen Terbakar, Asap Tebal Membumbung Tinggi

PALANGKARAYA -Sebuah gedung sarang walet semi permanen di Jalan Temanggung Kanyapi, Kecamatan...

Pelaku Curas Alfamart yang Resahkan Warga Palangka Raya Akhirnya Ditangkap

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum...

Kadishut Kalteng terima penghargaan dari SMSI Kalteng

Palangka Raya – Dewan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan...