Senin, 20 Oktober 2025

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Barito Utara Rancang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

A+A-
Reset

Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna, penyampaian pidato Bupati Barito Utara, terhadap rancangan kebijakan umum anggaran(KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara(PPAS) APBD tahun anggaran 2026. Rapat paripurna yang dihadiri langsung Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan itu di gelar di Aula rapat DPRD Barito Utara, Senin (21/7/2025). Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, pejabat mewakili Kejati, Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto dan Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf. Agussalim Tuo, serta undangan lain.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2026 berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pada penyusunan APBD tahun anggaran 2026, pemerintah daerah tetap menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah republik indonesia(SIPD RU) Kemendagri. karena hal ini diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di indonesia.

Untuk melaksanakan hal tersebut, perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak, agar dapat mewujudkan dan menuntaskan seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2026, dalam sistem yang terintegrasi dari tahap perencanaan, penganggaran hingga tahap pelaksanaan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan.

prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara, berdasarkan RPDtahun 2024-2026 yaitu :

  • infrastruktur dan energi
  • Pendidikan dan kesehatan
  • Peningkatan ekonomi masyarakat
  • Sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup
  • Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.

Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026, sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (rkp) tahun 2026 adalah mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2026 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah.

Menurut Indra Gunawan, dengan melakukan pendanaan, pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2026, telah disusun rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah, Rp. 2.983.687.444.556,- dan belanja daerah direncanakan Rp. 2.983.687.444.556,-.(red)

Berita Terkait