Palangka Raya – Kreator konten asal Palangka Raya, Ernawati alias Zhezhe Galuh, memenuhi undangan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pahandut, Senin (22/6/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang diajukan Ius Eka Praptani Asi terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial.
Dalam rangkaian kegiatan itu, DAD Kota Palangka Raya bersama Kademangan Kecamatan Pahandut juga menggelar edukasi mengenai prinsip Belom Bahadat sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan budaya Dayak.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, mengatakan Polri mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat kearifan lokal, menjaga keharmonisan sosial, serta membangun kesadaran masyarakat untuk hidup berdampingan secara tertib, damai, dan saling menghormati.
Kegiatan edukasi dipimpin Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya dengan melibatkan Damang Kecamatan Pahandut, perwakilan Kecamatan Pahandut, Lurah Panarung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, mantir adat, ketua RT, serta perwakilan Bawi Dayak.
Dalam kesempatan tersebut, Zhezhe Galuh diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi terkait polemik yang menyeret namanya di media sosial. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang awalnya berangkat dari satu isu kemudian berkembang ke berbagai arah dan memunculkan beragam tanggapan di luar konteks unggahan yang dibuatnya.
“Masalahnya sudah melebar ke mana-mana. Banyak hal yang berkembang di luar dari apa yang saya buat dan hingga kini masih terus dipancing,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Zhezhe menyatakan bersedia menghapus unggahan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Ia juga menyatakan kesiapannya menghadiri agenda lanjutan yang dijadwalkan DAD pada pekan depan dan direncanakan disertai prosesi tampung tawar sebagai simbol penyelesaian persoalan secara kekeluargaan serta mempererat hubungan antarpihak.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip Belom Bahadat sebagai nilai luhur masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi etika, sopan santun, penghormatan terhadap adat istiadat, serta kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.
Polemik bermula setelah Zhezhe Galuh mengunggah video ulasan terhadap produk Bika Ambon Ci Mehong yang dibelinya dalam sebuah bazar di Palangka Raya.
Dalam unggahan tersebut, ia mengkritik rasa produk yang menurutnya terasa asam. Konten itu kemudian menjadi perhatian publik dan memicu beragam respons di media sosial. Zal
