Home Kalteng Kapuas PT. ABB Bantah Tidak Libatkan Warga Dalam Rehabilitasi DAS Di Desa Katunjung
Kapuas

PT. ABB Bantah Tidak Libatkan Warga Dalam Rehabilitasi DAS Di Desa Katunjung

Share
Ket. Gbr. Officer Rehab DAS PT. Asmin Bara Barunang Mektison Naibaho (menenakan Kaos Hijau-kuning)
Share

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – PT. Asmin Bara Barunang (PT. ABB) yang telah melakukan Penanganan Rehab DAS di Desa Katunjung Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, membantah jika dikatakan tidak melibatkan atau tidak memberdayakan warga setempat.
Hal tersebut disampaikan pihak PT. ABB melalui Officer Rehab DAS Mektison Naibaho melalui sambungan telepon pada Sabtu siang 12/7/2025.

Dikatakannya bahwa PT. Asmin Bara Barunang telah melakukan Rehabilitasi DAS di wilayah desa Katunjung sejak sepuluh tahun yang lalu (2015) dan telah menyelesaikan seluas 3.734 Hektare serta telah diserahterimakan ke Balai Pengelola DAS seluas 2.015 hektare.
Selama sepuluh tahun itu pihak perusahaan senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Katunjung, sebelum memulai kegiatan kita selalu mengawalinya dengan sosialisasi.
Meski diakuinya bahwa tidak akan bisa memuaskan semua orang namun harus ngga hari ini perusahaan tidak pernah mendapat penolakan sebagaimana pemberitaan sejumlah media.

“Kalau kegiatan Rehab DAS yang sekarang, bahkan kita belum memulainya dan masih tahap penyusunan Rancangan Teknis, penyiapan sarpras dan pembangunan pondok. ” Ungkap Naibaho (12/7).
Yang terjadi sebelumnya hanyalah penolakan besaran upah yang ditawarkan pihak perusahaan namun setelah dilakukan pertemuan rangka mrembukkan hal tersebut, perusahaan menyepakati tingkat upah sebesar yang diminta Swarga masyarakat Katunjung. “Ungkapnya.

Di hubungi secara terpisah, Pj. Kepala Desa Katunjung, Marlina, kepada media ini mengaku tidak mengetahui tentang penolakan warga.

“Setahu saya, awalnya tidak tercapai kesepakatan besaran upah dimana warga menganggap upah yang ditawarkan perusahaan terlalu kecil sehingga mereka menolak dan meminta untuk dinaikkan. Melalui rapat yang dihadiri Camat Mantangai akhirnya perusahaan memenuhi permintaan warga dan menyetujui besaran upah sebagaimana yang diminta warga. “Terang Marlina membenarkan.

“Kalau dirunut, sudah banyak kebaikan dan kontribusi PT. Asmin Bara Barunang terhadap desa Katunjung. “Pungkasnya. (Nas-HS)

Share
Related Articles

Diduga Transaksi Sabu, Pria 27 Tahun Diciduk Polisi di Jalan Mahakam Kapuas

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran...

Mesin Hand Traktor Bantuan Dinas Pertanian di Sei Tatas Hilir Hilang Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Mesin hand traktor milik Kelompok Tani Sama Itah...

Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Tes Urine, 14 Personel Dinyatakan Negatif

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Dalam rangka pengawasan internal serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan...

Polres Kapuas Amankan Warga Murung Keramat Terjerat Kasus Narkotika

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id - Menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait dimungkinkan adanya...