Selasa, 21 Oktober 2025

DPRD Kalteng Evaluasi Realisasi APBD 2024

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/6/2024).

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari.

Arton mengatakan, rapat pembahasan Raperda ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Banggar DPRD Kalteng akan menelaah secara detail realisasi anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng sepanjang tahun 2024.

Dalam rapat ini, Banggar DPRD Kalteng akan memeriksa penggunaan anggaran apakah telah sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.

“Banggar juga akan memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkap Arton.

Sementara itu, Pemprov Kalteng akan mempresentasikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut mencakup rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama periode tersebut. (Red)

 

 

 

Berita Terkait