PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id-Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui program bedah rumah dan pembangunan rumah baru di tahun 2025
Adapun tujuan program itu dalam rangka pencegahan terbentuknya kawasan permukiman kumuh baru, khususnya di wilayah dengan luasan kurang dari 10 hektar, dengan pendanaan bersumber dari Pemerintah Pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara nilai bantuan itu sendiri, berkisar sekitar Rp20 juta per unit, namun jumlah tersebut tidak bersifat mutlak dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Ditargetkan sebanyak 234 unit rumah yang masuk kategori bedah ringan dan berat hingga baru untuk dibantu, kata Kepala DPKPP Murung Raya, Stardian melalui Kepala Bidang Perumahan, Ary Juliastanto di Puruk Cahu, Selasa.
“Tantangan pelaksanaan program ini cukup besar, karena harga bahan bangunan sering berbeda dengan standar pusat serta keterbatasan waktu dan sumber daya masyarakat,” kata Ary.
Dia menyebut, khusus untuk rumah bangunan baru, ukuran rumah hanya 4×6 meter, dengan penyediaan sanitasi yang layak di setiap rumah penerima bantuan. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kebersihan lingkungan permukiman.
Sedangkan untuk mendapatkan bantuan, pemohon diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan penghasilan, serta legalitas kepemilikan lahan.
“Kami juga akan melakukan survei lapangan guna memastikan validitas data dan mencegah potensi permasalahan hukum, mengingat bantuan ini berbentuk hibah,” ujarnya.
Wilayah sasaran bantuan bedah rumah ini akan meliputi Kelurahan Beriwit, Puruk Cahu Seberang, Muara Laung, serta sejumlah wilayah lain yang walaupun tidak termasuk kawasan kumuh, tapi memerlukan perhatian dalam hal perbaikan perumahan. (red)