Home Kalteng Dishub Kalteng Lakukan Penegakkan Hukum dan Penertiban ODOL
KaltengPemprov Kalteng

Dishub Kalteng Lakukan Penegakkan Hukum dan Penertiban ODOL

Share
Petugas gabungan saat melakukan penertiban ODOL. )Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Kalteng, Dishub Kotawaringin Barat, Denpom, Satlantas Polres Kotawaringin Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penertiban Terpadu Angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), Senin (8/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat. Menurut Plt. Kadishub Prov. Kalteng, Yulindra Dedy, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas untuk angkutan barang yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 551.2/52/DISHUB tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

Kegiatan ini juga didasarkan pada hasil temuan lapangan dari pengawasan dan pendataan oleh Tim Terpadu khususnya pada Ruas Jalan H. Achmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) yang terdapat beberapa pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang, perkebunan dan kehutanan. Pelanggaran tersebut yakni, pelanggaran angkutan barang terhadap Masa Sumbu Terberat (MST) jalan kelas III sebesar 24%, pelanggaran terhadap masa berlaku uji berkala kendaraan angkutan barang sebesar 33% yaitu sebanyak 113 kendaraan, dan pelanggaran terhadap kelaikjalanan kendaraan karena tidak memiliki bukti lulus uji berkala sebesar 12% yaitu sebanyak 42 kendaraan. “Ditemukan juga bukti lulus uji berkala palsu dan kelalaian membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1% yaitu sebanyak 1 dan 5 kendaraan,” tutup Plt. Kadishub Prov. Kalteng. (Rinni)

 

 

 

 

 

Share
Related Articles

Usai Dilantik sebagai Kadiskomifosantik Kalteng, Adyah Chandra Sari Bidik Penguatan Infrastruktur Telekomunikasi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Adyah Chandra Sari resmi menjabat sebagai Kepala Dinas...

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran Rotasi Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi melantik...

Awali Jabatan Definitif, Syahfiri Fokus Benahi Perencanaan Pembangunan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah...

Pemprov Kalteng Sambut Tim Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim...