Home Headlines Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Buka Rakor Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Tahun 2025
HeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Buka Rakor Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Tahun 2025

Share
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan ilegal (PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya.(Photo/ist)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan ilegal (PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang berlangsung di Aula Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rakor Satgas PASTI ini  sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi, dalam upaya mencegah adanya aktivitas keuangan ilegal yang saat ini kian marak di tengah masyarakat. “Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, banyak terjadi modus kejahatan yang mengarahkan masyarakat kepada investasi keuangan ilegal, seperti duplikasi penawaran investasi resmi, periklanan, penawaran pendanaan, dan money games. “Terbentuknya Satgas PASTI tentunya diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal,” pinta Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI diyakini dapat mengurangi terjadinya kerugian finansial masyarakat. “Dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal,” jelas Gubernur.

Gubernur Agustiar Sabran juga menegaskan agar dapat bekerja dengan optimal, Satgas PASTI tidak bisa bekerja sendiri. “Diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait,” katanya.

“Sehingga satgas PASTI diharapkan dapat berjalan dengan efektif melalui tindakan yang bersifat preventif dan represif, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal,” imbuhnya.

Rakor ini dirangkai dengan penandatanganan Deklarasi memberantas penipuan investasi, pinjol ilegal, dan judi online di Kalteng. Penandatanganan diawali oleh Gubernur, diikuti Kepala OJK Primandanu Febriyan Aziz, Kejaksaan, dan Kepala Perangkat Daerah dan instansi terkait.(red)

 

 

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...