Rabu, 9 Juli 2025

Pemprov. Kalteng Terus Perkuat Komitmennya di Bidang Pendidikan Melalui Program Kuliah Gratis

A+A-
Reset
Palangka Raya. kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Prov. Kalteng terus memperkuat komitmennya dalam bidang pendidikan melalui program kuliah gratis dan bantuan sekolah gratis. ‘’Program kuliah gratis, yang menjadi janji politik Gubernur, telah berhasil direalisasikan lebih awal dari target. Janji politik Pak Gubernur itu kan di tahun 2026, tapi ternyata sudah siap, dananya sudah siap, anggaran sudah siap, dan orangnya juga sudah siap. Jadi sudah terlaksana di 2025 ini,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Muhammad Reza Prabowo, S.IP., M.PA., kepada sejumlah wartawan usai menghadiri Konfrensi pers 100 Hari Kerja Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, di Istana Isen Mulang, Rumah jabatan Gubernur Kalteng, Senin sore (1/6/2025).

Dijelaskan M. Reza Prabowo. Prinsip Gubernur Kalteng melalui Program kuliah Gratis tersbeut adalah ‘Satu keluarga, Satu Sarjana’.

Reza menambahkan, sebanyak 3.060 mahasiswa dari 32 universitas di Kalimantan Tengah telah menerima manfaat program ini. Dana bantuan telah ditransfer langsung ke institusi pendidikan masing-masing. “Teman-teman mahasiswa dan anak-anak pelajar di kalteng sudah berstatus mahasiswa aktif, Dimana dari jumlah 3.060 itu sudah berjalan efektif,” kata Reza Prabowo.

Terkait mekanisme pendaftaran, Reza Prabowo menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi dan mendaftar melalui website “10.000 Kuliah Gratis”. Namun, ada persyaratan detail yang harus dipenuhi. “Pak Gubernur menginginkan satu keluarga satu sarjana,” katanya.

‘’Jadi setiap pendaftar wajib mengisi formulir dan mendapatkan persetujuan dari lurah, kepala desa, damang, atau mantir adat. Ini untuk memastikan ada nanti ada beberapa surat pernyataan, salah satunya menyatakan dia memang ada di pedalaman,” tambahnya.

Menurut M. Reza Prabowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dibuat. Hasil evaluasi program bantuan sebelumnya (TAB) menunjukkan adanya perbaikan dalam mekanisme penyaluran. “Kemarin salah satu rekomendasinya adalah bahwa uang itu jangan disalurkan ke masing-masing rekening, tetapi langsung (diserahkan) ke institusi pendidikannya,” jelas nya.

Dengan sistem ini, institusi pendidikan akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah. “Anak-anak yang sudah disalurkan itu, sudah ada daftarnya dan itu tidak boleh ada pungutan apapun sampai mereka lulus kuliah,” pungkas nya.(red)

 

Berita Terkait