Senin, 14 Juli 2025

Pemprov. Kalteng Melalui Bapenda Kembali Berlakukan Pemutihan Denda PKB Sebagai Kado Istimewa Sambut Hari Jadi ke-68 Kalteng dan HUT ke-80 RI

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kalteng Kembali memberlakukan penghapusan atau pemutihan denda pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Masyarakat diseluruh wilayah Kalteng. Pemutihan PKB tersebut disampaikan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat menggelar Konfrensi pers Capaian 100 Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang berlangsung di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin sore (1/6/2025).

Suasana Konfrensi Pers Capaian 100 Hari kerja Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.(Photo/fry)

‘’Program pemutihan Pajak kendaraan bermotor ini juga dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng dan HUT ke-80 Republik Indonesia serta guna meringankan para wajib pajak yang sempat menudna pembayaran PKB,’’ tandas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Ada lima program pembebasan pajak yang diberlakukan Bapenda Prov. Kalteng, yaitu Bebas Denda PKB, Bebas Bea Bali Nama Mutasi dari Luar Provinsi, Bebas Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan, Bebas Denda SWDKLLJ (untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya) serta Bebas Bea Balik Nama Second (BBNKB II).

‘’Melalui program ini, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun berjalan,’’ kata Gubernur Agustiar Sabran dalam ketarangannya yang juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Prov. Kalteng,’’ Anang Dirjo.

“Program ini berlaku mulai tanggal 23 Juni hingga 23 September 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Kalteng.  Jadi Masyarakat penunggak pajak cukup bayar pajak tahun berjalan, semua denda dan tunggakan kami bebaskan. Ini adalah bentuk perhatian sekaligus hadiah bagi masyarakat Kalteng,” ungkap Gubernur Agustiar didampingi Wagub Edy Pratowo.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar Sabran juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebagai bagian dari gerakan membangun Kalteng yang lebih baik. “Bayar pajakmu, bangun Huma Betang, wujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” tegas Gubernur seraya berharap program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong tertib administrasi kendaraan serta meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah.(red)

 

Berita Terkait