Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Plt. Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Prov. Kalteng Kombesa Pol Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K, M.H menyatakan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat sudah sangat memperihatinkan. Hal tersebut diungkapkan Ruslan Abdul Rasyid dalam sambutannya saat kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Kalteng, STIMIK Palangka Raya dan Pengurus GRANAT Kota Palangka Raya, bertempat di Kantor BNN Prov. Kalteng, Jalan Tangkasiang Palangka Raya, Senin (19/5/2025).
Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng Ruslan Abdul Rasyid photo bersama dengan Pengurus Ganas Annsar MUI Kalteng, Pengurus GRANAT Kota Palangka Raya dan STIMIK Kota Palangka Raya.(Photo/van)
Menurut Ruslan, berdasarkan data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahguna narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun. Sedangkan hasil survei Nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.
Sedangkan Prevalensi penyalahguna narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 10.108 orang pernah pakai dan 6.317 orang pakai dalam 1 tahun terakhir. ’’Tingginya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah tidak bisa lagi dipandangsebelah mata,’’ tandas Ruslan Abdul Rasyid.
Karena itu untuk memperkuat sinergi dengan elemen Masyarakat dalam memberantas narkoba, BNN Prov. Kalteng bersinergi dengan Pengurus Ganas Annar MUI Kalteng, STIMIK Palangka raya dan Pengurus GRANAT Kota Palangka Raya.
Ruslan menjelaskan, dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan mewujudkan Indonesia Bersinar, khususnya Kalteng Bersinar diperlukan suatu komitmen bersama yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Salah satu asta cita Presiden Prabowo adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba, oleh karena itu bnn perlu diperkuat. ‘’Upaya pencegahaan dan pemberantasaan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika (P4GN) tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh BNN,’’ imbuhnya.
Dikatakan Ruslan, dalam upaya P4GN dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, sinergi antara BNN dengan seluruh komponen bangsa. Dengan adanya sinergisitas dan komitmen yang kuat antara elemen masyarakat dan pemerintah, Indonesia dapat mencapai tujuan bersama mewujudkan Indonesia bersinar (bersih narkoba).
Menurutnya, sinergitas ini dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kerjasama, di antaranya pertukaran data dan informasi, deteksi dini terhadap penyalahguna narkotika melalui test urine, pelaksanaan program pencegahan bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika
‘’Saya harapkan melalui melalui perjanjian kerja sama terkait pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4 GN) ini memiliki keberlanjutan dan terimplementasi dengan baik sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati tidakhanya sebatas sampai proses tanda tangan saja,’’pungkas Ruslan Abdul Rasyid.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Pengurus Ganas Annsar MUI Kalteng, Baja Sukma, Gatot Dariadi, Hamberi dan Noor Ivansyah. (red)