Senin, 20 Oktober 2025

Dalam Rangka Menyusun Jadwal Masa Sidang II Tahun 2025, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Badan Musyawarah

A+A-
Reset

Muara Teweh. Tambunbungai.com — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menysun jadwal kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, dari tanggal 6 Januari sampai 3 Februari 2025, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto dan dihadiri seluruh anggota DPRD Barito Utara serta dihadiri pihak Eksekutif yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Barito Utara.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat Banmus dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan masa sidang II Tahun 2025 dari tanggal 6 Januari sampai 3 Februari 2025.  Pada Senin 6 Januari 2025 dilaksanakan rapat pimpinan dan anggota dan dilanjutkan rapat Banmus yang dihadiri semua anggota Banmus serta Asisten I dan Bagian Hukum.  Pada Selasa sampai dengan Minggu (7-12 Januari 2025) kegiatan yaitu perjalanan dinas luar daerah yaitu ke Kementerian ESDM di Jakarta mengenai pembukaan kegiatan tambang sekaligus konsultasi mengenai lahan Atas Nama Mahran yang terkena sedimentasi galian C dari PT Waskita.

“Dalam kegiatan ini diikuti semua anggota DPRD serta diikuti Asisten II, Kadis Nakertranskop UKM, pihak perusahaan PT SMM dan bapak Mahran,” kata Waket I DPRD Barito Utara, H Benny saat memimpin Rapat.

Selain itu, DPRD Barito Utara juga melaksanakan kunjungan ke Kementerian ATR/BPN di jakarta mengenai sertifikat lahan dan kebun yang belum diserahkan kepada warga transmigrasi. Alternatif dalam kunjungan luar daerah yaitu Kaji Banding Tatib DPRD ke DPRD Kota Tenggerang dan Kaji Banding Tatib DPRD ke DPRD Kota Bogor.

Selanjutnya, pada Hari Senin tanggal 13 Januari 2025 dilaksanakan rapat hasil Fasilitasi Tatib DPRD yang dihadiri semua anggota DPRD Barito Utara. Kemudian pada Selasa tanggal 14 Januari 2025, dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan terkait adanya pemungutan terhadap siswa SD dan SMP, kekurangan tenaga pendidik atau pengajar, pendataan pemberian makanan bergizi dan pengadaan jaringan internet untuk ujian sekolah (Starlink). Dalam rapat ini dihadiri Asisten III, Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM serta seluruh anggota DPRD. (red)

 

 

Berita Terkait