Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 WIB
Petugas Satpol-PP Kota Palangka Raya, pada saat mencopot baliho yang batal mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/10/2024).
Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah membersihkan baliho-baliho yang telah kedaluwarsa, khususnya baliho terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kali ini kami bersama tim gabungan menertibkan baliho kedaluwarsa di tiga titik di Kota Palangka Raya, yakni di Jalan Yos Sudarso, G. Obos dan Jalan RTA Milono,” kata Kepala Satpol-PP Kota Palangka Raya, Berlianto, usai menertibkan baliho di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan baliho kedaluwarsa yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dalam penertiban kali ini, pihaknya melepas baliho bakal calon kepala daerah yang tidak masuk dalam pasangan calon pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU.
Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya kolaborasi yang dilakukan antara berbagai sektor dalam perkembangan sektor pariwisata di “Kota Cantik” Palangka Raya ini.
Rana meyakini, adanya sinergi tersebut diperlukan untuk menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke objek wisata di Kota Palangka Raya yang kaya akan keindahan alam.
Untuk itu demi mewujudkan sektor pariwisata yang hebat, pihaknya berencana membentuk sebuah forum diskusi dan pelatihan. Tujuannya untuk mengumpulkan semua pihak terkait perumusan strategi pengembangan pariwisata secara lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin mendengar masukan dari semua pihak serta membahas berbagai ide dan inovasi yang bisa diterapkan dalam rangka meningkatkan daya tarik wisata di wilayah Palangka Raya,” demikian Rana. [red]