KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunker itu bertujuan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pengelolaan pasar. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi beserta anggota komisi lainnya.
Rombongan diterima dengan hangat oleh Abdul Malik Ibrahim selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pasar Banjarbaru.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek pengelolaan pasar di Kota Banjarbaru, yang berada di bawah naungan Dinas Perdagangan.
Selain pengelolaan pasar, Dinas Perdagangan Banjarbaru juga menangani bidang perindustrian dan metrologi. Pengadaan pasar murah termasuk dalam bidang perdagangan, di mana barang-barang dari hasil industri lokal diseleksi dan dijual di galeri pusat oleh-oleh Banjarbaru.
“Banjarbaru memiliki berbagai produk unggulan seperti kain sasirangan, tas rajut, kerajinan purun, dan produk dari kayu ulin. Produk kayu ulin dapat dibuat menjadi berbagai barang seperti piring, sendok, wancuh, dan lampit yang dijual di galeri milik Dinas Perdagangan, ini tentu menjadi referensi bagi kita,” kata Baihaqi, Sabtu (13/7/2024).
Selama peninjauan langsung di Pasar Bauntung, rombongan DPRD Kabupaten Kapuas mengamati keseimbangan penjualan yang merata, mencakup bahan pangan, sembako, dan produk industri lokal.
Harga barang di pasar terbilang stabil, tidak terlalu mahal maupun terlalu murah, berkat kelancaran pemasokan produk dari berbagai daerah.
“Misalnya, beras dari Anjir Kuala Kapuas, sayur dari Banjarbaru, ikan segar dan ternak dari berbagai daerah, serta kain, tas, baju, dan celana dari berbagai wilayah,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dalam mendukung pengelolaan pasar di wilayahnya. (red)