PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng, Staf Ahli (Sahli) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekbang) Yuas Elko membuka secara resmi Rapat Koordinasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bertempat di Swiss Bell Hotel Palangka Raya, Kamis (17/10/24).
Dalam sambutan Plt. Sekda Prov. Kalteng yang dibacakan Sahli Yuas Elko menyampaikan, bahwa penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan suatu upaya pembangunan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat hingga ke Daerah, yang melibatkan seluruh stakeholder baik itu pemerintahan maupun non-pemerintahan. Hal ini menuntut penyelenggaraan urusan PKP dilakukan secara koordinatif, kolaboratif dan berjenjang sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
‘’Selain itu urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan Pelayanan Dasar yang menjadi Urusan Wajib pemerintah, sehingga perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan di daerah,’’ kata Yuas Elko.
‘’Dalam menghadapi tantangan di tahun – tahun mendatang, serta guna mensukseskan agenda pembangunan dalam mencapai “Indonesia Emas”, yaitu terwujudnya pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas serta mampu mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, kita tidak hanya dihadapkan pada persoalan kuantitas, tetapi juga kualitas,’’ imbuhnya. Menurutnya, penyediaan perumahan harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat, baik dari segi aksesibilitas, daya beli, maupun kualitas lingkungan hidup.Seperti kita ketahui bersama, isu permukiman kumuh, urbanisasi, serta tekanan terhadap lahan dan lingkungan hidup adalah masalah nyata yang perlu kita atasi bersama. Salah satu langkah utama adalah melalui perencanaan yang matang dan kebijakan yang selaras dari hulu hingga hilir, dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, serta penggunaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan.
‘’Perencanaan yang baik dan terintegrasi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sangatlah krusial untuk menghadapi tantangan dalam pembangunan perumahan yang layak dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,’’ kata Yuas Elko. ‘’Dalam rapat ini, kita memiliki kesempatan untuk mendiskusikan strategi, berbagi data, dan menyelaraskan upaya kita agar semua program dapat berjalan secara sinergis. Dengan langkah yang harmonis, kita bisa memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,’’ lanjutnya.
Rapat ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka penyusunanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah (RPJMD) dan RencanaStrategis (RENSTRA) perangkatdaerahperiode 2025-2029. Guna menghadapi tantangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Tengah. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan, kebutuhan akan hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang sehat semakin mendesak. Tentu saja, hal ini memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
‘’Saya berharap melalui rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ini, kita dapat menyelaraskan visi, misi, dan program kerja di bidang perumahan dan kawasan permukiman, sehingga tercipta perencanaan yang matang dan sinkron antar setiap jenjang pemerintahan. Dengan adanya sinergi antar pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, kita dapat lebih efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan dan isu – isu terkait perumahan, termasuk pengentasan kawasan kumuh, penyediaan hunian yang terjangkau, serta peningkatan kualitas infrastruktur kawasan permukiman,’’ ujar Yuas Elko. ‘’Selain itu, kita juga perlu memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam perencanaan dan pembangunan perumahan. Era digital saat ini membuka banyak peluang untuk menerapkan smart city, green housing, dan konsep ramah lingkungan lainnya dalam pembangunan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Tengah,’’ pungkas Yuas Elko.
Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, dan narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Rakor dihadiri Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, para Kepala Dinas yang membidangi urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pekerjaan Umum, dan Lingkungan Hidup di Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah atau yang mewakili, para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah atau yang mewakili
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili dan Ketua DPD REI Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili.(red)