PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Legislator DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan optimis adanya kebijakan seluruh pengendara roda empat harus terdaftar pada aplikasi MyPertamina, dapat mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Palangka Raya.
“Kami mengapresiasi kebijakan dari Pj Wali Kota Palangka Raya yang mewajibkan itu dan berlaku pada 1 September 2024 mendatang. Ini merupakan langkah yang tegas dari pemerintah,” katanya di Palangka Raya, Kamis (22/8).
Hatir menegaskan bahwa pihaknya selaku legislatif, akan mendorong kebijakan tersebut diterapkan bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya. Bahkan dirinya mengakui bahwa di Palangka Raya, terdapat beberapa oknum masyarakat yang membeli bbm bersubsidi dengan jumlah yang banyak untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
“Ini kan merugikan masyarakat lain yang memang memerlukan bbm bersubsidi. Tak jarang masyarakat justru tak kebagian bbm bersubsidi saat hendak mengisi bbm di SPBU,” ucapnya.
Meski begitu, Legislator Palangka Raya itu mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah pusat, jangan hanya membuat kebijakan saja tanpa dibarengi dengan pengawasan di lapangan dari dinas terkait.
Hal ini dilakukan agar kebijakan yang telah dibuat pemerintah benar-benar diterapkan oleh masyarakat dan pengelola SPBU di Kota Palangka Raya.
“Jadi kebijakan yang dibuat itu tidak sia-sia, tetapi benar-benar membantu masyarakat yang memang membutuhkan bbm bersubsidi di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Untuk itu, Politisi partai Demokrat ini menekankan, agar pemerintah juga menjalin komunikasi yang baik bersama para pengelola SPBU yang beroperasi di Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan agar menghindari adanya pengelola SPBU yang nakal dan mengindahkan adanya kebijakan dari Pj Wali Kota Palangka Raya dalam mencegah adanya penyalahgunaan bbm bersubsidi. (red)