PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Meski sering dilakukan razia dan diberi tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya, para pelaku aksi balap liar pun tidak pernah jera.
Lokasi dikawasan Jalan Adonis Samad Tjilik Riwut Palangka Raya ini sering dimanfaatkan sebagai ajang balapan liar terutama di sore hari.
Kasubnit Satu Turjawali Aiptu Endi Umbara mengatakan, para remaja berhasil diamankan dan dilakukan penindakan diduga hendak melakukan balap liar.
“Razia knalpot brong ini menindaklanjuti atensi dari Kapolda Kalteng untuk menindak tegas para pelaku balap liar, selain itu banyak juga aduan masyarakat yang kami terima perihal kebisingan knalpot brong,” katanya, Minggu 23 Juni 2024 sore.
Bahkan salah satu joki balap liar, nyungsep ke semak-semak bersama motornya jenis metic lantaran saat hendak diamankan petugas.
“Spesifikasi kendaraan termasuk knalpot, tanpa dilengkapi surat-surat resmi seperti spion, plat nomor, STNK serta pengendara tanpa SIM dan knalpot kami lakukan penindakan berupa ditilang dan disita,” ungkapnya.
Aiptu Endi Umbara menegaskan akan terus melaksanakan razia kendaraan, baik knalpot yang tidak standar atau pelanggaran lainnya.
“Total 8 unit sepeda motor yang terjaring ini sementara diamankan ke Pos Satlantas Bundaran Besar Kota Palangkaraya,” tandasnya.
Pihaknya berharap masyarakat dapat teredukasi untuk menggunakan knalpot standar, selain itu dirinya menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dalam berkendara demi keselamatan berlalulintas. Zal