Selasa, 21 Oktober 2025

Sekda H. Nuryakin : RPJMDes Memuat Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Desa dan Program Prioritas Kewilayahan

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan, Perencanaan Pembangunan Desa dapat dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan desa serta program prioritas kewilayahan, yang disertai rencana kerja. Dokumen tersebut harus disusun secara sistematik, terukur, dan dapat menjanjikan hasil sesuai aspirasi, kepentingan, dan kebutuhan warga desa. “Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan dengan prinsip dan sekaligus syarat, yaitu pemberdayaan, partisipatif, terbuka, akuntabel, selektif, efisien dan efektif serta berpihak kepada masyarakat,” kata Nuryakin dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Prov. Kalteng Tahun 2024, di M.Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (29/5/24).

Sekda Nuryakin menambahkan, Desa dengan beragam potensi sumber daya yang ada baik itu sosial, penduduk, maupun budaya, sejatinya mampu untuk membangun dirinya. Sayangnya, keterbatasan dalam aspek sumber daya manusia, teknologi, dan keuangan membuat potensi itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal. “Saya mengharapkan partisipasi dari bapak ibu yang hadir sebagai peserta untuk dapat mendukung penuh pembangunan di desa, agar berjalan maksimal sesuai program dan target yang direncanakan, sehingga mampu benar-benar mendatangkan manfaat yang besar bagi kemajuan dan kemandirian desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov Kalteng, H. Aryawan dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini dilaksanakan sebagai penguatan kapasitas aparatur dalam Perencanaan Pembangunan Desa, serta sinergisitas Perencanaan Pembangunan Desa dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Para peserta akan mendapatkan materi pelatihan diantaranya tentang kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan RPJMDes, Penyusunan RKPDes dan DU-RKP Desa serta Penyusunan Desain dan RAB Kegiatan,” pungkasnya.

Kegiatan pelatihan diikuti oleh 201 orang peserta yang merupakan aparatur desa yang menangani perencanaan di desa dari 13 Kabupaten di Kalimantan Tengah.(red)

 

Berita Terkait