Home Kalteng Gubernur H. Sugianto Sabran Setujui Hibah Pembangunan Kantor MUI Prov. Kalteng
KaltengPemprov Kalteng

Gubernur H. Sugianto Sabran Setujui Hibah Pembangunan Kantor MUI Prov. Kalteng

Share
Suasana pertemuan Pengurus MUI Kalteng dengan Tim Teknis Dinas PUPR Prov. Kalteng terkait rencana Pembangunan Kantor/ Sekretariat MUI Kalteng. (Photo/ivan)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id —  Setelah melalui proses panjang, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran akhirnya menyetujui hibah kantor/ sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan G.Obos Induk Palangka Raya, untuk selanjutnya dibangun secara permanen berlantai tiga dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

Seorang konsultan saat memaparkan desain Pembangunan Kantor/ Sekretariat MUI Kalteng.(Photo/ivan)

Kepastian hibah kantor/ sekretariat NUI Prov. Kalteng tersebut terungkap dalam Rapat Pengurus Harian MUI Prov. Kalteng dengan Tim Teknis Dinas PUPR Prov. Kalteng serta pihak konsultan yang akan membangun kantor/ sekretariat MUI Kalteng tersebut, Rabu (29/5/24).

Dalam rapat tersebut, tim teknis Dinas PUPR Kalteng M. Lazuardy Adilifi dan Gregory Grandkarlo menguraikan rencana pembangunan kantor/ sekretariat MUI Kalteng yang kemudian dilanjutkan paparan oleh konsultan pembangunan kantor/ sekretariat MUI Kalteng Alftriady Ivan dan Jesica dengan menampilkan slide desain kantor/ sekretariat MUI Kalteng yang akan dibangun.

Kepada media ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Prov.Kalteng Prof. Dr.KH. Khairil Anwar menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setingginya kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang telah memperhatikan dan mendukung pembangunan kantor/ sekretariat MUI Kalteng. Dirinya berharap, pembangunan kantor/ sekretariat MUI Kalteng dapat selesai pada akhir tahun 2024 mendatang.

Untuk diketahui, selama bertahun-tahun MUI Prov. Kalteng, sebuah organisasi Islam terbesar bagi para Ulama Kalteng dalam melaksanakan aktifitasnya berkantor di Ex. Komplek Perumahan DPRD Prov. Kalteng di Jalan G. Obos Induk Nomor 1 A Palangka Raya dengan status pinjam pakai melalui Pemprov. Kalteng.

Berbagai upaya agar MUI Prov. Kalteng dapat memiliki kantor/ sekretariat sendiri telah dilakukan tim yang sudah dibentuk MUI Kalteng, diantaranya meminta dukungan kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Wiyatno dan segenap jajarannya,  menghadap Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, termasuk baru-baru tadi Ketua Umum MUI Kalteng KH. Khairil Anwar dan jajarannya melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin terkait rencana pembangunan kantor MUI Prov. Kalteng tersebut.

Turut hadir dalam rapat bersama tim teknis Dinas PUPR Prov. Kalteng tersebut beberapa Pengurus Harian MUI Prov. Kalteng, diantaranya H. Abdul Wahid AHA, Prof.Dr.HM. Fatchurrahman, M.Psi, M.Pd, Prof. Dr. H. Bulkani, M.Pd, Prof. H. Abubakar HM, M.Ag, Drs. H. Pujo Purnomo dan Drs. H. Noor Ivansyah.(red)

 

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan dan Sistem Terintegrasi Cegah Korupsi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan...

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...

Biro Adpim Kalteng Perkuat Kemampuan Bahasa Asing Pegawai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan...

KPKNL Palangka Raya Edukasi Masyarakat tentang Lelang Melalui Car Free Day

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka...