Senin, 30 Juni 2025

Legislator Harap Investor Patuhi Regulasi Untuk Sejahterakan Pekerja

A+A-
Reset

KUALA PEMBUANG, Kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, mengingatkan agar para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun peraturan-undangan soal kesejahteraan para pekerja.

Mengingat, masih adanya investor atau perusahaan pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kabupaten (UMK).

“Ya mungkin ada beberapa perusahaan yang dalam hal ini karena adanya undang-undang, peraturan daerah itu harus dipatuhi, tapi kenyataannya ini ada yang di bawah UMK,” katanya, Senin (13/5/24).

Bambang menambahkan bahwa bagaimana bisa mensejahterakan para buruh yang ada jika hal-hal seperti ini atau UMK yang ada masih di bawah standar.

“Ya konsistensi dari para investor yang ada di Kabupaten Seruyan agar benar-benar mematuhi aturan- aturan atau peraturan-undangan yang sudah ditentukan,” tutupnya. (Ken)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…