Home Legislatif DPRD Palangka Raya Legislatif Diapresiasi Atas Capaian Pembahasan Raperda
DPRD Palangka Raya

Legislatif Diapresiasi Atas Capaian Pembahasan Raperda

Share
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memberikan apresiasinya kepada para anggota legislatif DPRD Palangka Raya bersama dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah banyak menuntaskan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda).

Apresiasi tersebut Hera sampaikan pada rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II dan III Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangka Raya, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (17/4/2024).

Lebih lanjut dalam sambutannya pada paripurna itu Hera mengatakan, adanya peraturan daerah tidak lain bertujuan untuk memajukan Kota Palangka Raya, sehingga segala progran pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan.

“Maka dari itu, kita mengucapkan rasa syukur karena rancangan peraturan daerah dapat terselesaikan pembahasannya pada rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan Tim Pemerintah Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu tidak lupa Hera mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya, atas sinergitas bersama Pemko Palangka Raya yang terus berjalan selama ini.

Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto serta dihadiri anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Agenda rapat dalan paripurna yaitu penetapan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya, Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap dua buah rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya.

Berikutnya dalam paripurna itu juga diagendakan penyampaian keputusan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya tentang penambahan kelompok pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya. Kemudian dirangkai dengan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangka Raya. (red)

 

 

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...