Home Kriminal & Peristiwa Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kriminal & Peristiwa

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Share
Polresta Palangkaraya saat menggelar Press Release kasus Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/3). (rizal)
Share

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, seorang pria berinisial MS (20), diancam hukuman maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu, diungkapkan Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, didampingi Wakapolresta, Kabagops dan Kasatreskrim dalam keterangannya saat menggelar press release, Senin (27/3/2023).

Terbongkarnya kasus persetubuhan tersebut setelah orang tua dari korban menemukan anaknya (sebut saja bunga) bersama pelaku didalam sebuah rumah di kawasan Kota Palangkaraya, Jumat 24 Maret 2023 lalu.

“Orang tua sang anak tidak terima tindakan pelaku sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Diketahui, tersangka MS sebelumnya telah menjalin asmara (pacaran) bersama korban (bunga) diperkirakan selama satu tahun, hingga tersangka nekat mengajak korban melakukan persetubuhan.

“Dari pengakuan tersangka. Terungkap, persetubuhan itu telah terjadi beberapa kali dikediaman tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahum penjara,” pungkasnya. (zal)

Share
Related Articles

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...

Rokok dan Uang Raib, Warung Sembako Jadi Sasaran Maling di Malam Idul Fitri

PALANGKARAYA -Malam Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru membawa...

Balap Liar Jadi Tontonan Puluhan Pemuda, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa

PALANGKARAYA -Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono, Kota...

Media dan Jurnalis Diajak Perkuat Pemahaman HAM dalam Kegiatan Kemenham Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan...