Home Kriminal & Peristiwa Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kriminal & Peristiwa

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pria Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Share
Polresta Palangkaraya saat menggelar Press Release kasus Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/3). (rizal)
Share

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, seorang pria berinisial MS (20), diancam hukuman maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu, diungkapkan Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, didampingi Wakapolresta, Kabagops dan Kasatreskrim dalam keterangannya saat menggelar press release, Senin (27/3/2023).

Terbongkarnya kasus persetubuhan tersebut setelah orang tua dari korban menemukan anaknya (sebut saja bunga) bersama pelaku didalam sebuah rumah di kawasan Kota Palangkaraya, Jumat 24 Maret 2023 lalu.

“Orang tua sang anak tidak terima tindakan pelaku sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Diketahui, tersangka MS sebelumnya telah menjalin asmara (pacaran) bersama korban (bunga) diperkirakan selama satu tahun, hingga tersangka nekat mengajak korban melakukan persetubuhan.

“Dari pengakuan tersangka. Terungkap, persetubuhan itu telah terjadi beberapa kali dikediaman tersangka,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahum penjara,” pungkasnya. (zal)

Share
Related Articles

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...

Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 

PALANGKARAYA -Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol...

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...