PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dampak kerusakan lingkungan akibat maraknya pembabatan hutan dan pertambangan di Kalimantan Tengah yang menyebabkan terjadinya bencana banjir di hampir seluruh Kabupaten/Kota membuat Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran kini mengambil sikap tegas. Selain akan menolak perijinan baru yang dikeluarkan Kementrian ESDM, Gubernur yang dikenal sebagai sosok pemerhati masyarakat Kalimantan Tengah tersebut dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan yang terdiri dari tim teknis dan Forkopimda Kalimantan Tengah dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. ‘’Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, saya akan menindak dengan tegas sesuai dengan kewenangannya. Langkah-langkah yang dilakukan yakni dengan memberikan peringatan, teguran sampai tindakan keras dengan menempuh jalur hukum terkait dengan kasus pelanggaran pengrusakan lingkungan,’’ kata H.Sugianto Sabran, baru-baru tadi. Menurut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, dengan beralihnya perizinan dan pengawasan pertambangan ke Pemerintahan pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diharapkan dalam pengelolaan sumber daya mineral lebih selektif dan teliti agar dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan dapat diminimalisasi. Berkaitan sering terjadinya banjir di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah akan menolak Izin Usaha Pertambangan Baru apabila tidak memberi manfaat bagi masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir yang selama ini melanda di wilayah Kalimantan Tengah. Dan Khusus pada kegiatan pertambangan diwajibkan melakukan upaya pemantauan dan pengendalian lingkungan. ‘’Saya mengajak kepada semua pihak untuk berperan serta dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas ini untuk mewujudkan Kalimantan Tengah makin BERKAH,’’ pungkas Gubernur H.Sugianto Sabran (red)