PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Untuk menyamakan tindakan percepatan penyaluran paket bantuan bagi warga terdampak banjir dan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku, Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran memimpim Rapat Koordinasi Penanganan Banjir, Rabu (8/9) siang, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut Gubernur meminta dan mendengarkan arahan dari instansi yang terlibat dalam mengawasi pendistribusian paket bantuan bagi warga terdampak banjir. Pada prinsipnya, pendistribusian paket bantuan bagi warga terdampak banjir dalam waktu sesegera mungkin tidak menjadi masalah karena bantuan tersebut bersifat mendesak atau post majeure. Karena itu Gubernur H.Sugianto Sabran merasa lega dan meminta Pj.Sekda Kalteng untuk segera melakukan pemetaan pendistribusian paket bantuan bagi warga terdampak banjir di Kalimantan Tengah. Gubernur juga meminta Pj.Sekda untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kemungkinan mendistribusikan paket bantuan melalui dana hibah yang saat ini mengendap di Pemprov.Kalteng sekitar Rp 20 miliar. Penggunaan dana hibah ini kata Gubernur H.Sugianto Sabran dalam upaya membantu biaya operasional bagi petugas dilapangan. (Ni)