Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Perlu Dibentuk Pengawas Perbaikan Jalan Lingkar Selatan
DPRD Kotawaringin Timur

Perlu Dibentuk Pengawas Perbaikan Jalan Lingkar Selatan

Share
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar
Share

SAMPIT, KaltengTimes.co.id — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, meminta pemerintah kabupaten membentuk tim untuk mengawasi realisasi perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.

“Komisi IV mengusulkan membentuk tim pengawas untuk bisa monitoring kegiatan tersebut. Melalui kerja sama yang baik dengan pihak PBS (perusahaan besar swasta) bisa membantu fungsional jalan lingkar selatan akan membantu jalan dalam kota tidak cepat rusak,” kata Kurniawan di Sampit, Sabtu (6/8/2022).
Jalan lingkar selatan merupakan jalan dibangun pemerintah provinsi yang dikhususkan untuk angkutan berat yang hendak menuju maupun dari Pelabuhan Bagendang.
Saat ini kondisi jalan ini rusak parah dan memprihatinkan. Hal itu menjadi dalih truk dan angkutan berat lainnya beralih masuk melintasi jalan-jalan dalam kota Sampit.

Berdasarkan penghitungan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kerusakan jalan yang harus segera ditangani sekitar 1.825 meter. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp4,7 miliar.

Jumlah biaya tersebut untuk pembelian material yakni agregat kelas B, batu dan pipa drainase. Untuk alat berat akan disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.

Pemkab Kotawaringin Timur telah menawarkan agar 75 persen biaya perbaikan itu akan dipenuhi oleh 52 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, sedangkan 25 persen dipenuhi oleh Organda, ALFI, dan Pelindo. Kumpulan perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah sepakat untuk membantu. Mereka meminta waktu satu pekan untuk menghimpun dana membeli material yang dibutuhkan sesuai arahan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah masih menunggu komitmen perusahaan lainnya untuk membantu perbaikan jalan provinsi tersebut. Anggota Organda, ALFI, dan Pelindo diharapkan juga bisa berkontribusi sesuai yang disepakati bersama.

“Pihak terkait sudah bisa menerapkan pengawasan agar truk besar tidak masuk dalam kota Sampit. Harus tegas supaya jalan dalam kota tidak rusak lagi,” tegas Kurniawan.(red)

 

 

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...