Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Legislator Kotim Dorong Anak Wajib Belajar 9 Tahun
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim Dorong Anak Wajib Belajar 9 Tahun

Share
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotim, Parningotan Lumban Gaol.
Share

SAMPIT, KaltengTimes.co.id — Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, menyebut masih banyak anak di daerah ini yang terkendala untuk bersekolah lantaran berbagai kondisi. Sewajarnya hal  ini seharusnya bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah.

“Bagaimana mungkin kita berkampanye Wajib Belajar 9 Tahun, namun kita berdiam saja ketika banyak sekolah-sekolah dasar yang sudah over kapasitas, namun tidak membuat langkah-langkah konkret untuk membangun sekolah-sekolah baru,” kata anggota Fraksi Demokrat, Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Kamis (4/8/2022).

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pada ayat 1 Pasal II disebutkan, pemerintah dan pemerintahan daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat.

Fraksi Demokrat melihat masih sangat banyak masyarakat yang kesulitan untuk memasukkan anak-anaknya untuk bersekolah, termasuk di tingkat Sekolah Dasar.
Beberapa kendala yang dihadapi masyarakat di antaranya, tidak diterima di sekolah zonasinya akibat daya tampung sekolah yang terbatas.

Ada pula warga yang menunda anaknya untuk masuk sekolah, akibat biaya yang bagi mereka masih besar untuk masuk Sekolah Dasar. Biaya tersebut mulai dari pembelian seragam sekolah dan berbagai atribut, hingga membayar uang komite untuk alasan pembelian kursi sekolah yang sudah banyak rusak.

Kendala lain yaitu jarak tempuh Sekolah Dasar yang terlalu jauh dari tempat tinggalnya, sehingga mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi. Kondisi ini akhirnya membatalkan pekerjaan sampingan dalam menopang kebutuhan keluarga.
“Fraksi Demokrat mengharapkan agar legislator dari fraksi lain lebih banyak mengkaji regulasi. Hal ini untuk menjawab tantangan zonasi yang dinilai semakin tahun semakin kurang mendidik dan kurang berkeadilan,” ujar Lumban Gaol.

Kondisi ironis ini tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah tidak boleh hanya mau menuntut prestasi-prestasi anak bangsa, tetapi seolah kita tidak tahu bahwa sekolah kekurangan guru dan sarana lainnya.

“Sebagai pejabat terlalu penuh kepura-puraan, bersandiwara dan yang lebih ekstrem adalah hanya mementingkan diri sendiri,” kata Lumban Gaol. (red)

 

 

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...